INDOTIMES.ID, PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi Surat Peringatan 3 (SP3) kepada Lurah Pulokerto Kecamatan Gandus, Amrullah, setelah yang bersangkutan tidak hadir di kantor saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Ratu Dewa mengungkapkan bahwa sidak tersebut dilakukan secara acak untuk mengecek keberadaan pegawai di kantor Lurah Pulokerto. Namun, hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di kantor, termasuk Lurah dan Sekretaris Lurah. Yang terlihat hanya pegawai honorer dan pegawai yang baru diangkat.
“Saya sengaja sidak acak untuk mengecek. Ternyata, tidak ada satu pun PNS di kelurahan itu yang ngantor, hanya ada honorer dan pegawai baru,” kata Ratu Dewa, Jumat (7/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratu Dewa menegaskan bahwa pemberian sanksi SP3 ini dimaksudkan sebagai contoh bagi PNS lainnya agar lebih serius dalam menjalankan tugas mereka untuk masyarakat. “Ini sebagai contoh agar tidak ada lagi yang absen bekerja. Mereka harus ditindak tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Amrullah memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya di kantor. Ia mengungkapkan bahwa sakit maag yang kambuh menyebabkan dirinya harus pulang sebentar setelah melakukan tugas lapangan. “Saya sudah datang lebih pagi, bisa dibuktikan dengan absen fingerprint. Karena sakit, saya pulang sebentar dan kembali ke kantor sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, Wali Kota sudah pulang sehingga kami tidak bertemu langsung,” jelas Amrullah.
Amrullah juga mengatakan bahwa staf kelurahan telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada pihak terkait karena kondisi kesehatannya. Meskipun demikian, Amrullah mengaku belum menerima panggilan atau pemberitahuan terkait pemberian sanksi SP3 tersebut.
“Saya tidak tahu mengenai SP3 ini karena belum ada panggilan atau surat resmi. Kalau dipanggil nanti, saya akan menyampaikan alasan ketidakhadiran saya,” ujar Amrullah.