Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak - Portal Berita Politik

Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi Surat Peringatan 3 (SP3) kepada Lurah Pulokerto Kecamatan Gandus, Amrullah, setelah yang bersangkutan tidak hadir di kantor saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (6/3/2025) pagi.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa sidak tersebut dilakukan secara acak untuk mengecek keberadaan pegawai di kantor Lurah Pulokerto. Namun, hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di kantor, termasuk Lurah dan Sekretaris Lurah. Yang terlihat hanya pegawai honorer dan pegawai yang baru diangkat.

“Saya sengaja sidak acak untuk mengecek. Ternyata, tidak ada satu pun PNS di kelurahan itu yang ngantor, hanya ada honorer dan pegawai baru,” kata Ratu Dewa, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratu Dewa menegaskan bahwa pemberian sanksi SP3 ini dimaksudkan sebagai contoh bagi PNS lainnya agar lebih serius dalam menjalankan tugas mereka untuk masyarakat. “Ini sebagai contoh agar tidak ada lagi yang absen bekerja. Mereka harus ditindak tegas,” tambahnya.

Sementara itu, Amrullah memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya di kantor. Ia mengungkapkan bahwa sakit maag yang kambuh menyebabkan dirinya harus pulang sebentar setelah melakukan tugas lapangan. “Saya sudah datang lebih pagi, bisa dibuktikan dengan absen fingerprint. Karena sakit, saya pulang sebentar dan kembali ke kantor sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, Wali Kota sudah pulang sehingga kami tidak bertemu langsung,” jelas Amrullah.

Amrullah juga mengatakan bahwa staf kelurahan telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada pihak terkait karena kondisi kesehatannya. Meskipun demikian, Amrullah mengaku belum menerima panggilan atau pemberitahuan terkait pemberian sanksi SP3 tersebut.

“Saya tidak tahu mengenai SP3 ini karena belum ada panggilan atau surat resmi. Kalau dipanggil nanti, saya akan menyampaikan alasan ketidakhadiran saya,” ujar Amrullah.

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Kasus Kecelakaan Speedboat Semoga Jaya yang Tewaskan WNA China Masuki Tahap Sidang, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru

Para Pemimpin-Pemimpim UNI Eropa. (Foto Istimewa)

Politik Luar Negeri

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:20 WIB