PAGAR ALAM, (indotimes) – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda dari Empat Lawang ngamuk saat ditilang polisi di Pagar Alam menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemuda tersebut bahkan memberikan ancaman kepada polisi melalui rekaman video yang kini ramai beredar di TikTok dan Instagram.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @mhdalygizrmi menunjukkan seorang remaja dengan logat bahasa Lintang dari Kabupaten Empat Lawang yang marah-marah karena ditilang oleh polisi. Remaja tersebut terlihat menolak tilang yang diberikan oleh petugas Satlantas Pagar Alam, meskipun mengklaim telah memenuhi kelengkapan berkendara.
Dalam video tersebut, pemuda itu menyampaikan pesan yang ditujukan langsung kepada Kapolres Pagar Alam, meminta agar motornya dikeluarkan karena ia merasa tilang yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Ancaman pun terlontar dari mulut remaja itu, menambah panas situasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Kapolres Pagar Alam, kami ini kena tilang, motor kami lengkap. Aku nggak senang! Tolong keluarkan motor kami, kami ini lapar. Kalau kami nggak bisa keluar dari Pagar Alam, kami akan menyusahkan semua orang di sini,” ujarnya dalam video.
Menanggapi video tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi empat hari lalu. “Memang benar ada kejadian tersebut empat hari yang lalu,” ujarnya pada Minggu (21/7/2024).
Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert menjelaskan bahwa remaja tersebut terbukti melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas. “Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm depan dan belakang, menggunakan plat nomor palsu, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK,” jelasnya.
Kendaraan remaja tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pagar Alam. Ketika pemuda tersebut mengambil motornya, ia akan dimintai keterangan terkait video ancaman yang viral tersebut.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya ketertiban berlalu lintas dan dampak dari penyalahgunaan media sosial dalam menanggapi tindakan hukum.