PALI, (indotimes.id) – Agus Saputra alias Bimo (25 tahun), pelaku pembunuhan terhadap Juleni (41 tahun), seorang petugas keamanan proyek pembangunan perkantoran di Kabupaten PALI, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang setelah didesak oleh keluarganya.
Bimo, diantar keluarganya, datang untuk menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Di hadapan polisi, ia mengaku menusuk korban karena kesal dituduh mencuri besi yang kemudian memicu perkelahian.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu (28/7/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Juleni tewas akibat luka tusuk di bagian perut. Setelah menusuk korban, Bimo melarikan diri ke Benakat Dusun, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Namun, siang harinya, ia diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengapresiasi kerjasama keluarga tersangka dalam membantu penyerahan diri tersangka. “Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan keluarga tersangka, kita bisa mengamankan tersangka,” kata AKBP Khairu, Selasa (30/7/2024).
Tindakan Polisi
Sebelumnya, Satreskrim Polres PALI telah menghubungi keluarga tersangka agar membujuk Bimo untuk menyerahkan diri. Setelah dibujuk, Bimo diantar ke Polsek Gunung Megang dan kemudian dijemput oleh Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI pada Senin (29/7/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka kini ditahan di Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah kita tahan di Polres PALI dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apapun motif kasus pembunuhan tersebut serta pembelaan yang disampaikan tersangka, nanti akan kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, dugaan sementara korban dibunuh karena mencegah aksi pencurian pipa di tempat kerjanya. “Dugaan sementara, korban mencegah dan melarang pelaku melakukan pencurian di lokasi TKP. Hanya saja tiba-tiba datang pelaku yang langsung menikam korban,” ungkap Kapolsek, Senin (29/7/2024).
Kejadian ini bermula saat Juleni, yang bekerja sebagai petugas keamanan di proyek pembangunan perkantoran gedung DPRD PALI, memergoki Bimo sedang mencuri besi. Setelah itu, terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan Juleni oleh Bimo. Korban kemudian jatuh bersimbah darah dan pelaku melarikan diri dari TKP.
Tindakan Lanjut
Saksi berinisial Anwar, rekan kerja korban, melihat korban tergeletak bersimbah darah dan segera memanggil warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Talang Ubi. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Polisi langsung mendatangi TKP, meminta keterangan para saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Saat ini, korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Kapolsek mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mengungkap kronologis dan motifnya secara lengkap.