Bekasi – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Asep Saepudin (43) ditemukan tewas di rumahnya, dengan pelaku pembunuhan yang tak lain adalah istri, anak kandungnya, dan pacar anaknya sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. “Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya,” ujar Tweddy kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2024).
Ketiga tersangka tersebut adalah Juhariah (45), istri korban; Silvia Nur Alfiani (22), anak pertama korban; dan Hagistko Pramada (22), pacar dari anak korban. “Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tambah Tweddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh para tersangka. “Ini sudah direncanakan oleh para tersangka,” kata Gogo.
Gogo juga mengungkapkan bahwa korban adalah seorang pengusaha aksesori yang sering mengirim barang ke Lampung. “Usaha aksesori kalung, gelang, yang gitu-gitu. Dia suka ngirim barang ke Lampung,” imbuhnya.
Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban merasa curiga dengan kematian Asep yang dinilai tidak wajar. “Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian korban, kemudian dilakukan ekshumasi pada tanggal 15 Juli 2024,” ujar Ani.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Asep Saepudin dibunuh oleh istri, anaknya, dan pacar anaknya. Saat ini, ketiga tersangka sedang diperiksa intensif di Polsek Setu. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada kejahatan yang mengerikan, bahkan dalam lingkup keluarga sendiri.