LUBUKLINGGAU, (indotimes) – Tragedi di Lubuklinggau: Karyawan Hotel Ditemukan Tewas Gantung Diri. AP (30), seorang warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi kontrakannya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kejadian tragis ini terungkap pada Jumat malam, (12/7/2024).
AP, yang bekerja di salah satu hotel di Lubuklinggau, dikenal sering terlihat murung dan pendiam sebelum kejadian. Jasadnya ditemukan di kamar mandi kontrakannya di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tergantung. “Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung. Selama ini dia dikenal pendiam,” ujar Nyoman kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kakak korban, Ruli, AP sempat menghubungi keluarganya empat hari sebelum kejadian, mengabarkan bahwa ia sedang demam. “Almarhum memang tinggal sendirian di kontrakannya dan bekerja di salah satu hotel,” ungkap Ruli.
Pada Jumat tersebut, ibu mereka di Desa Sungai Pinang meminta Ruli untuk mengecek kondisi adiknya setelah beberapa kali mencoba menghubungi AP namun tidak mendapat respons. Ruli kemudian pergi ke rumah kontrakan AP bersama istrinya. Saat tiba, mereka melihat motor AP terparkir di teras depan, sementara pintu depan sedikit terbuka dan lampu dalam keadaan mati.
Ruli masuk ke dalam rumah, menyalakan lampu, dan memanggil AP tanpa mendapat jawaban. Saat memeriksa kamar mandi, ia menemukan tubuh adiknya tergantung dengan tali tambang biru yang diikat pada kayu plafon.
Salah satu tetangga, Dwi Sinta, melihat AP keluar rumah membawa motornya pada pukul 07.00 WIB pagi. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, motor AP sudah terparkir di teras depan dengan pintu rumah sedikit terbuka. “Selama bertetangga, saya tidak pernah mengobrol dengan almarhum. Dia memang tinggal sendirian,” kata Dwi.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh AP. Lidah korban terkunci kaku, sperma keluar dari kemaluan, kotoran keluar dari dubur, jari tangan terkunci kaku, dan kuku berwarna hitam. Pihak keluarga korban, melalui Ruli, menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah.
Keluarga korban mengucapkan terima kasih atas bantuan petugas kepolisian dan warga setempat yang telah membantu mengurus jenazah AP. Jenazah kemudian dibawa ke Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, dengan didampingi oleh kepala desa sekitar pukul 23.30 WIB.