Tersangka Curas di Palembang Ditangkap Setelah Curi Handphone - Portal Berita Politik

Tersangka Curas di Palembang Ditangkap Setelah Curi Handphone

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Curas saat ditanyai awak media, foto: indotimes.id

i

Tersangka Curas saat ditanyai awak media, foto: indotimes.id

TePALEMBANG, 6 Juli (indotimes) – Tersangka Curas di Palembang Ditangkap Setelah Curi Handphone. Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang viral di media sosial akhirnya membuahkan hasil setelah polisi berhasil menangkap pelakunya.

Asep Supriadi, tersangka aksi kejahatan tersebut, ditangkap oleh Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Kalidoni pada Kamis (4/7) malam.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mayor Zen, Lorong Setia, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Supriadi diduga melakukan aksi menodongkan senjata api mainan untuk mencuri handphone milik korban, Holijah, serta anak-anak lainnya.

Kapolres Kota Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa aksi Asep Supriadi terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut, anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni segera melakukan tindakan dengan mengonfirmasi kepada pihak korban serta memeriksa rekaman CCTV yang ada,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Jumat (5/7) sore di Mapolrestabes Palembang.

Motif dari aksi kejahatan ini diduga karena perasaan sakit hati Asep Supriadi terhadap keluarga korban, terutama terkait hubungan kekeluargaan dengan bibi mantan istrinya.

“Perasaan sakit hati tersangka berawal dari pinjaman lapak yang pernah diberikan oleh korban Tata kepada mantan istrinya. Setelah bercerai, lapak tersebut diambil kembali oleh bibi tersangka, yang merupakan korban dalam kasus ini,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Chepi Aminuddin.

Atas perbuatannya, Asep Supriadi akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bisa menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti termasuk handphone milik korban dan senjata mainan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Tersangka juga mengakui bahwa senjata yang digunakan adalah mainan milik anaknya,” tambah Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Asep Supriadi akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya, sementara polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah
“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN
Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!
Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar
OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!
“Yang Penting Perjalanan Dinas Tetap Utuh” – Celoteh Anggota DPRD Banyuasin Tuai Kecaman
OTT Pejabat OKU! KPK Tangkap 8 Orang, Sita Rp 2,6 Miliar
Gubernur Herman Deru Ajak Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:07 WIB

“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:43 WIB

Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:45 WIB

OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!

Berita Terbaru