Terkait Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang, Ini Klarifikasi dari Karutan David Rosehan

Terkait Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang, Ini Klarifikasi dari Karutan David Rosehan

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rutan Kelas I Palembang, (Dok indotimes.id)

i

Foto: Rutan Kelas I Palembang, (Dok indotimes.id)

PALEMBANG, (indotimes.id) – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan jual beli kamar di Rutan Kelas I Pakjo Palembang dengan nominal Rp350 ribu. Hal itu tidak benar.

“Kami ingin memberikan klarifikasi. Pertama-tama, kami tegaskan bahwa Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Karutan Kelas I Palembang, pada Selasa (13/08/2024).

Dikatakan Karutan, terkait dengan pernyataan dari Ibu Rusnawati (67), orang tua dari saudara Irohmin (22), tahanan titipan dari Kejari Palembang di Rutan Kelas I Palembang. Maka dari itu, pihaknya telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dari investigasi sementara, menunjukkan bahwa tidak ada praktik jual beli kamar seperti yang diberitakan,” ucap Karutan David.

David menyebut, pihaknya juga ingin menegaskan bahwa pihak Rutan Kelas I Palembang selalu mengutamakan prinsip keadilan dan pelayanan yang sama bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), tanpa terkecuali.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait dugaan tersebut, kami sangat terbuka untuk menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut David, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, akurat dan berimbang.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pengayoman. Kita juga melakukan pedoman pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Rutan Kelas I Palembang,” pungkasnya.

Penulis : Yanti

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru