Terima Gadaian HP Curian, Warga Prabumulih Diringkus Polisi - Portal Berita Politik

Terima Gadaian HP Curian, Warga Prabumulih Diringkus Polisi

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRABUMULIH, (Indotimes) – Arif Rahman (32), warga Jalan Kapten Abdulah, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kini harus berurusan dengan hukum setelah menerima gadaian handphone curian.

Akibat tindakannya, Arif kini berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Cambai Polres Prabumulih.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12s warna hitam dari tangan tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Arif bersama barang bukti tersebut digelandang ke Polsek Cambai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Arif Rahman bermula dari laporan Sumaini (45), warga Sungai Medang, yang mengaku rumahnya dimasuki pencuri saat dirinya keluar membeli sarapan dan anaknya sedang tidur, pada Rabu (2/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam laporannya, Sumaini mengaku kehilangan HP Vivo Y12s.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Muara Polsek Cambai langsung melakukan penyelidikan.

Berkat kerja cepat tim yang dipimpin oleh Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cambai Bripka Harliansah, polisi berhasil melacak keberadaan handphone curian itu.

Saat tiba di lokasi, tim langsung meringkus Arif Rahman dan mengamankan barang bukti. “Setelah diinterogasi, tersangka Arif mengaku menerima handphone dari dua pria tak dikenal yang menggadaikan HP tersebut seharga Rp160 ribu,” ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta.

Arif diketahui telah me-restart ulang handphone agar bisa digunakan setelah menerima barang curian tersebut. Akibat perbuatannya, Arif akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atau Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

“Kami terus menyelidiki kasus ini dan memastikan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Cambai.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima barang yang tidak jelas asal-usulnya, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Sumber Berita: Internet

Berita Terkait

Tragedi di Prabumulih: Remaja Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dewas RSUD Prabumulih Lakukan Sidak: Utamakan Tindakan Medis dibandingkan Administrasi
Junaidi Bacok Wanita yang Dicintainya Hingga Nyaris Tewas: Berikut Kronologinya
Seorang Ibu di Prabumulih Jadi Korban Begal saat Kendarai Sepeda Motor Bersama Bayinya
Pria Ribut dengan Istri, Ari Ardiansyah Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Kadisnaker Prabumulih: Waspadai Perusahaan Penyalur Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Ada Warga Dideportasi di Malaysia
Festival Sepak Bola Usia Dini di Prabumulih: Upaya KNPI Mencetak Bibit Unggul

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:33 WIB

Tragedi di Prabumulih: Remaja Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dewas RSUD Prabumulih Lakukan Sidak: Utamakan Tindakan Medis dibandingkan Administrasi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:26 WIB

Junaidi Bacok Wanita yang Dicintainya Hingga Nyaris Tewas: Berikut Kronologinya

Minggu, 28 Juli 2024 - 14:01 WIB

Seorang Ibu di Prabumulih Jadi Korban Begal saat Kendarai Sepeda Motor Bersama Bayinya

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:07 WIB

Pria Ribut dengan Istri, Ari Ardiansyah Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Berita Terbaru