PALEMBANG, (indotimes)– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel merespons laporan yang beredar di media sosial mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp50 miliar di RSUD Siti Fatimah selama periode 2021-2023.
Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr. Syamsuddin Isaac SM, Sp.OG, MARS, menjelaskan bahwa pihaknya merasa perlu meluruskan informasi yang beredar.
“RSUD Siti Fatimah adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diresmikan pada 23 Juni 2018. Hingga saat ini, kami telah beroperasional penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat di Sumsel dan provinsi sekitarnya seperti Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu,” ujar dr. Syamsuddin pada Jumat (25/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Syamsuddin juga menjelaskan bahwa BPK RI Perwakilan Sumsel melakukan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Pemprov Sumsel, termasuk di RSUD Siti Fatimah. Audit pendahuluan dimulai pada 4 Oktober 2023, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci dari 22 November 2023 hingga 22 Desember 2023.
“Audit di RSUD Siti Fatimah merupakan Audit Kepatuhan Atas Operasional BLUD RSUD Siti Fatimah Sumsel untuk Periode Tahun 2021, 2022, dan 2023,” ungkapnya.
Menurut dr. Syamsuddin, hasil audit yang berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel sesuai aturan yang berlaku melalui Inspektorat Daerah Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Mengenai informasi ini, manajemen RSUD Siti Fatimah meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas dr. Syamsuddin.
Selain itu, dr. Syamsuddin menegaskan bahwa manajemen RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Bila ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait pelayanan, silakan menghubungi bagian Humas RSUD Siti Fatimah,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel, menuntut Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rahmat Hidayat meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi terkait temuan BPK tersebut.
Sumber Berita: Internet