PALEMBANG, (indotimes) – Puluhan aktivis anti korupsi dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (22/7), menuntut kehadiran mantan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai saksi dalam sidang korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Dalam kasus yang tengah menjerat mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin, majelis hakim telah memerintahkan pemanggilan Herman Deru sebagai saksi kunci. Namun, hingga saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum berhasil menghadirkannya, memicu kritik tajam dari para aktivis.
“Aksi ini adalah bentuk dukungan terhadap majelis hakim dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di Sumsel. Kami mendukung penuh pengadilan untuk memanggil saksi Herman Deru,” ujar Rahmat Sandi, Koordinator Aksi dan Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmat juga menyoroti kinerja penyidik Kejati Sumsel yang dinilai lamban dan tidak menyertakan Herman Deru dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Bagaimana bisa Gubernur, pemberi hibah, tidak masuk dalam proses penyidikan? Jika JPU tidak berani mendatangkan saksi HD, kinerja mereka patut dipertanyakan. Kami berencana melaporkan ini ke Jamwas, Kejagung,” tegasnya.
Senada dengan Rahmat, Feri Kurniawan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) menyebut JPU abal-abal jika tidak mampu menghadirkan Herman Deru. “Kinerja JPU patut dipertanyakan karena tidak memeriksa Herman Deru dalam penyidikan dan tidak memasukkannya dalam berkas perkara,” ungkapnya.
Feriyandi, Ketua BPI KPNPA RI, menambahkan bahwa Herman Deru bisa dijerat dengan Obstruction of Justice jika terus mangkir. “Pemanggilan ini sudah menjadi ketetapan majelis hakim. Jika HD tidak hadir, itu sama dengan menghalangi proses hukum,” ujarnya.
Koordinator Humas Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Raden Junaidi, yang menerima perwakilan massa aksi, menyatakan apresiasinya atas dukungan para aktivis. “Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami berharap tetap menjaga keamanan hingga proses sidang ini selesai,” pungkasnya.
Majelis hakim, yang diketuai Efiyanto SH MH, sebelumnya telah memerintahkan pemanggilan Herman Deru untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Sumsel, yang dijadwalkan pada Senin (22/7). Kehadiran Herman Deru dinilai krusial untuk mencari kebenaran materiil dalam kasus ini.