PALEMBANG, 8 Juli (indotimes) – Sumsel Ekspor Vanili Kering ke Prancis. Ekspor vanili kering dari Sumatera Selatan ke Prancis melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sukses dilakukan dengan pengawasan ketat dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan.
Komoditas bernama “emas hijau” ini, sebanyak 10 kilogram, merupakan yang pertama kali diekspor secara resmi ke Prancis. Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung ekspor komoditas unggulan Sumsel, sesuai dengan arahan dari Kepala Barantin Sahat Panggabean.
“Vanili adalah salah satu komoditas andalan Sumatera Selatan yang memiliki potensi besar untuk diekspor. Kami bertekad untuk memastikan bahwa komoditas-komoditas Sumsel memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan oleh negara tujuan ekspor,” ujar Kostan dikutip dari globalplanet.news, Senin (8/7/2024).
Menurut Kostan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran penting sebagai alat ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian dan perikanan. Barantin bertugas mengawasi dan mengendalikan keamanan serta mutu pangan sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan diekspor wajib dilaporkan kepada Karantina. Vanili, sebagai komoditas tumbuhan dengan aroma dan rasa yang istimewa, juga harus melalui proses karantina untuk memastikan keberadaan ‘Phytosanitary Certificate’ yang menjamin kesehatannya sebelum diekspor,” tambahnya.
Kostan juga menegaskan bahwa proses karantina ini tidak hanya untuk memastikan keamanan komoditas, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan ekspor komoditas unggulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat Sumsel secara ekonomi.
Selain vanili kering, Karantina Sumsel juga telah memfasilitasi ekspor berbagai jenis bubuk rempah, termasuk bubuk vanili, bunga pala, cengkeh, pala, jahe, dan kunyit sebanyak 50 gram masing-masing.