INDOTIMES.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memperkuat strategi ketahanan pangan nasional dengan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).
Melalui skema pendanaan baru, Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menjaga stabilitas harga beras dan memperkuat cadangan pangan nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung produksi petani serta mengendalikan harga pangan di tengah ketidakpastian global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bulog Kelola Dana Besar, Ditekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Bulog di Jakarta, Selasa (11/03), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa investasi besar ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.
“Dukungan sebesar Rp16,6 triliun harus dimanfaatkan Bulog untuk mendukung program pemerintah demi kemaslahatan rakyat,” ujar Astera dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu (12/3/2025).
Sebagai OIP, Bulog akan menggunakan skema Revolving Fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah tetapi berdampak besar. Dana ini akan diprioritaskan untuk menyerap produksi petani dalam negeri, memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan menjaga stabilitas harga beras.
Peringatan Keras: Kelola Dana dengan Efisiensi dan Good Governance
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, mengingatkan bahwa dana ini bukan hibah, melainkan investasi nonpermanen yang harus dimanfaatkan secara optimal dan efisien.
“Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran, dan kami harapkan Bulog juga melakukan hal yang sama. Dana ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Bulog Siap Jalankan Amanah, Fokus Serap Produksi dalam Negeri
Menanggapi kepercayaan ini, Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, menegaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras di 26 wilayah dan 8 sentra produksi.
Bulog berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan prinsip good governance dan manajemen risiko ketat, sehingga kebijakan investasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan dana ini digunakan dengan efektif dan transparan, demi stabilitas harga beras dan kesejahteraan petani,” ujar Novi.
Dengan sinergi kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, investasi strategis ini diharapkan menjadi senjata ampuh dalam menjaga ketahanan pangan nasional, memastikan harga beras tetap stabil, serta meningkatkan produktivitas APBN untuk kesejahteraan rakyat.
Penulis : Fadhil
Editor : Redaksi