BANYUASIN, (indotimes.id) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bawaslu Banyuasin, Hadi Susanto (42), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Banyuasin. Terlapor adalah RZ, seorang komisioner Bawaslu Banyuasin.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/275/VIII/2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan. Dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Bukit Indah, Kelurahan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prastyo, membenarkan adanya laporan dari Hadi Susanto. “Korban sudah dimintai keterangan saat melapor,” kata AKP Teguh Prastyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga saat ini, Hadi Susanto belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Begitu pula Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, dan terlapor RZ juga belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.