Spesialis Pencurian di PALI, Ditangkap Polisi dengan Tindakan Tegas: Berikut Kronologinya - Portal Berita Politik

Spesialis Pencurian di PALI, Ditangkap Polisi dengan Tindakan Tegas: Berikut Kronologinya

- Editor

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku PA (39), usai ditangkap oleh Polisi, (Dok. Polres Pali)

i

Foto: Pelaku PA (39), usai ditangkap oleh Polisi, (Dok. Polres Pali)

PALI, (indotimes) – PA (32), warga Desa Betung, Kecamatan Abab, PALI, kini mendekam di penjara setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI. PA diketahui sebagai spesialis pencurian dan telah menjadi target polisi.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan PA dilakukan setelah menindaklanjuti pengaduan dari korban bernama Sutrisno, warga Dusun 2 Desa Betung. Laporan Polisi mencatat kejadian tersebut pada 17 Juli 2024 dengan nomor LP/B/092/VII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

“Dalam laporan korban disebutkan bahwa di kediamannya telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan yang mengakibatkan kehilangan sebuah gergaji mesin pemotong kayu jenis Chainsaw (Senso) dan baterai mobil yang berada di dalam garasi mobil miliknya,” ujar AKP Darmawansyah pada Sabtu (27/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Pencurian

Kasus pencurian terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Merespons pengaduan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intel dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial PA. Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel juga mengendus keberadaan pelaku di wilayah Desa Betung. Kemudian tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 24 Juli 2024,” ungkapnya.

Tindakan Tegas Polisi

Saat diinterogasi di TKP, PA mengakui perbuatannya dan diminta polisi untuk menunjukkan lokasi barang bukti hasil curiannya. Namun, saat proses pengembangan untuk menemukan barang bukti berupa gergaji mesin pemotong kayu jenis Chainsaw (Senso) dan baterai mobil, PA mencoba melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur setelah peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku.

“Terhadap pelaku, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur ketika diminta untuk menunjukkan lokasi barang bukti curiannya. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa gergaji mesin pemotong kayu jenis Chainsaw (Senso) dan baterai mobil yang akan dijual oleh pelaku,” jelas AKP Darmawansyah.

Metode Pencurian

Berdasarkan keterangan PA, ia melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pintu garasi dan mengambil barang milik korban.

PA kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya, dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Kecamatan Abab dan sekitarnya.

Berita Terkait

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET
Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo
Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan
Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…
Kejari Geledah Kantor Disperindag Sehari Setelah Sertijab Bupati dan Wakil Bupati PALI
Personil Gabungan Amankan 10 Remaja Terlibat Tawuran dan Petasan
Diduga Oknum Satpol PP PALI Lakukan Aksi Pamer Alat Vital ke IRT Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:27 WIB

Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:27 WIB

Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:18 WIB

Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…

Berita Terbaru