INDOTIMES.ID, Jakarta – Heboh temuan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina dan sub-holdingnya mendapat sorotan tajam dari Komisi VI DPR RI.
Anggota DPR Mufti Anam menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini, terlebih bagi konsumen yang dirugikan.
“Permintaan maaf tidak bisa menghapus dosa-dosa Pertamina. Bagaimana dengan kerugian yang dialami konsumen? Apakah Pertamina punya inisiatif untuk menggantinya?” ujar Mufti Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsumen Dirugikan, DPR Tuntut Solusi Konkret
Mufti menekankan bahwa masyarakat membeli Pertamax bukan untuk dikonsumsi, tetapi untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti berkendara.
“Bayangkan kalau oksigen juga dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan malah dioplos dengan karbon dioksida,” sindirnya tajam.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Mufti mengusulkan agar Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak.
“Dengarkan kata netizen! Kalau mau mengembalikan integritas, bagaimana kalau Pertamina kasih Pertamax gratis selama seminggu atau sebulan? Atau solusi lain yang jelas terasa oleh rakyat,” tegasnya.
Pertamina Didesak Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Mufti menegaskan bahwa Pertamina harus mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang.
DPR juga meminta penjelasan rinci dari Pertamina mengenai mekanisme pengawasan yang akan diterapkan untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga.
Kasus ini semakin memperkuat tuntutan agar Pertamina meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam distribusi bahan bakar.
Kepercayaan publik yang sudah tercoreng harus segera dipulihkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf.
Penulis : Reza
Editor : Redaksi