Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar! - Portal Berita Politik

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu – Kemas H. Halim Ali (HA), Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tanah untuk proyek Tol Betung-Tempino Jambi.

Namun, kedatangannya pada Senin (10/3/2025) mencuri perhatian. HA hadir menggunakan ambulans dan terbaring di ranjang perawatan, mengisyaratkan kondisi kesehatannya sebagai alasan potensial untuk permohonan penangguhan penahanan.

“Ya, benar. HA memenuhi panggilan sebagai tersangka di Kejati Sumsel. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Musi Banyuasin (Muba), Armien Ramdani SH MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, HA langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo. Namun, pihak kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan untuk menentukan apakah HA akan ditahan atau mendapatkan penangguhan.

Baca Juga  "Yang Penting Perjalanan Dinas Tetap Utuh" – Celoteh Anggota DPRD Banyuasin Tuai Kecaman

Kronologi Kasus: Modus Pemalsuan Tanah

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Tol Palembang-Jambi, khususnya trase Tol Betung-Tempino.

Berikut kronologi lengkapnya:

  1. 2014-2019: Perencanaan Awal Tol

Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Palembang-Jambi mulai dirancang sejak 2014.

Pada 2019, trase pertama tol ditetapkan, dan sebagian jalurnya masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SMB yang dimiliki oleh HA.

  1. 2020-2024: Gugatan dan Pergeseran Trase

HA menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengubah trase tol karena wilayahnya memiliki tambang dan perkebunan.

Trase kedua kemudian ditetapkan pada 2024, dengan area yang lebih luas dari sebelumnya.

  1. Pemalsuan Dokumen dan Klaim Tanah Negara
Baca Juga  Gubernur Herman Deru Ajak Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

HA mengklaim kepemilikan dua bidang tanah di trase baru dan mengajukan dokumen penguasaan fisik.

Tim penyidik Kejari Muba bersama ahli pertanahan menemukan bahwa 900 hektare tanah tersebut sebenarnya adalah tanah negara.

BPN Muba mengonfirmasi bahwa tanah itu bukan milik PT SMB, melainkan milik negara.

  1. Upaya Mengambil Uang Negara

PT SMB meminta ganti rugi atas tanah yang diklaimnya, padahal lahan tersebut bukan miliknya.

HA menunjuk AM sebagai orang kepercayaannya untuk mengurus dokumen-dokumen fiktif guna memperoleh dana dari negara.

Modus ini melibatkan pejabat Pemkab Muba, yang diduga memberikan instruksi kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menandatangani berkas tanpa verifikasi.

Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan sejak 5 Maret 2025, Kejari Muba menetapkan HA dan AM sebagai tersangka dalam skandal ini.

Baca Juga  OTT Pejabat OKU! KPK Tangkap 8 Orang, Sita Rp 2,6 Miliar

Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik telah memeriksa 15 saksi, meminta keterangan dari dua ahli (pidana dan kehutanan), serta menyita dokumen dan alat elektronik terkait.

“Disinilah peran kejaksaan hadir agar uang negara tidak hilang diambil oleh oknum-oknum. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Kepala Kejari Muba, Roy Riady SH MH.

Apa Selanjutnya?

Kejari Muba masih membuka kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya dalam kasus ini. Beberapa pejabat Pemkab Muba telah dipanggil sebagai saksi tetapi belum hadir dengan alasan sakit.

Dengan nilai proyek besar dan potensi kerugian negara yang signifikan, penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tanah dan korupsi di proyek strategis nasional.

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah
“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN
Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!
Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar
OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!
“Yang Penting Perjalanan Dinas Tetap Utuh” – Celoteh Anggota DPRD Banyuasin Tuai Kecaman
OTT Pejabat OKU! KPK Tangkap 8 Orang, Sita Rp 2,6 Miliar
Gubernur Herman Deru Ajak Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:07 WIB

“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:43 WIB

Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:45 WIB

OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!

Berita Terbaru