INDOTIMES.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa (11/2/2025).
Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi baru terkait kasus ini.
Ketiga saksi tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TU – Wiraswasta/Kolektor
ODY – Wiraswasta/Kolektor
MFK – Wiraswasta/Kolektor
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip dari Monitor Indonesia, Rabu (12/3/2025).
Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.
Kejagung berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang merugikan negara.
Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejagung dalam membongkar skandal korupsi yang diduga merugikan sektor pertambangan timah nasional.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi