PALEMBANG — Selebgram asal Palembang, Icha Atazen, yang juga dikenal sebagai Tante Icha, merasa menjadi korban fitnah dan berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Rencana tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Taslim dari Kantor Hukum Taslim & Partner, pada Sabtu (27/7/2024).
“Tentu secara hukum, sebagai warga negara yang baik, klien kami mempunyai hak untuk mengambil tindakan. Seiring waktu berjalan, hal ini akan dipertimbangkan,” ujar Taslim kepada Sripoku.com.
Menurut Tante Icha, kejadian ini bermula ketika selebgram Ubey Apsenso menerima direct message (DM) dari akun palsu @kenj.i4517 pada 5 Juni lalu. DM tersebut menuduh Tante Icha memberikan uang kepada petugas kepolisian untuk memproses kasus hukum yang menjerat Ubey.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ubey bertanya soal uang Rp 70 juta. Apakah benar saya membayar supaya Ubey dipenjara? Saya jawab tidak ada, Demi Allah tidak ada,” jelas Tante Icha.
Tante Icha menduga fitnah ini berkaitan dengan upayanya menagih utang sebesar Rp 120 juta dari seorang selebgram yang diduga berinisial N, yang juga buronan kejaksaan. Pada hari yang sama, N mengirim bukti transfer cicilan Rp 5 juta dari utang Rp 120 juta tersebut dan menunjukkan chat antara Ubey dan akun palsu tersebut.
“Pada tanggal yang sama, Ubey mendapatkan chat dari akun palsu, lalu N mentransfer uang Rp 5 juta dan menunjukkan chat tersebut. N juga memposting di Instagram dengan caption ‘Cop, tidak melok-melok perang seleb Palembang bentar lagi’, yang seolah menandakan dia sudah tahu apa yang akan terjadi,” ungkap Tante Icha.
Tante Icha merasa ada indikasi bahwa kejadian ini sudah direncanakan. “Intinya ini sudah disetting, itu suudzon saya. Kalau salah, maafkanlah,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul “Selebgram Palembang Icha Atazen Siap Tempuh Jalur Hukum karena Difitnah.”