LUBUKLINGGAU – Seorang pria berinisial PN (45), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun, yang masih berstatus keluarga dengan pelaku. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma yang mendalam.
Melansir Tribunsumsel, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan yang didampingi oleh Kanit PPA Aipda Dibya, mengungkapkan bahwa kejadian rudapaksa ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Modus tersangka adalah dengan mengajak korban, yang merupakan cucunya, ke kebun jeruk miliknya,” jelas Hendrawan pada wartawan, Jumat (26/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kejadian
Menurut Hendrawan, awalnya korban sedang bermain masak-masakan bersama temannya di rumah. Tersangka kemudian datang dan mengobrol dengan ayah korban. Meski awalnya ayah korban tidak membolehkan, tersangka tetap bersikeras mengajak korban pergi, mengingat hubungan keluarga mereka yang dekat.
Korban akhirnya pergi bersama tersangka ke kebun jeruk milik pelaku. Saat di kebun, korban menunggu di pondok sementara tersangka mengambil jeruk. Namun, setelah itu tersangka mendekati korban dan melakukan aksi rudapaksa.
“Tersangka langsung melakukan rudapaksa terhadap korban dengan cara memegang dan merudapaksa korban,” ungkap Hendrawan.
Tindakan Polisi
Setelah menerima laporan mengenai tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada 20 Juli 2024, Tim Macan Linggau bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau segera melakukan tindakan. Pelaku kini telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kesimpulan
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, tetap ikuti portal berita kami.