Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi: Ini Kronologinya - Portal Berita Politik

Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi: Ini Kronologinya

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Rudapaksa Bocah 8 Tahun, (Dok. Istimewa)

i

Foto: Tersangka Rudapaksa Bocah 8 Tahun, (Dok. Istimewa)

LUBUKLINGGAU – Seorang pria berinisial PN (45), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun, yang masih berstatus keluarga dengan pelaku. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma yang mendalam.

Melansir Tribunsumsel, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan yang didampingi oleh Kanit PPA Aipda Dibya, mengungkapkan bahwa kejadian rudapaksa ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Modus tersangka adalah dengan mengajak korban, yang merupakan cucunya, ke kebun jeruk miliknya,” jelas Hendrawan pada wartawan, Jumat (26/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Menurut Hendrawan, awalnya korban sedang bermain masak-masakan bersama temannya di rumah. Tersangka kemudian datang dan mengobrol dengan ayah korban. Meski awalnya ayah korban tidak membolehkan, tersangka tetap bersikeras mengajak korban pergi, mengingat hubungan keluarga mereka yang dekat.

Korban akhirnya pergi bersama tersangka ke kebun jeruk milik pelaku. Saat di kebun, korban menunggu di pondok sementara tersangka mengambil jeruk. Namun, setelah itu tersangka mendekati korban dan melakukan aksi rudapaksa.

“Tersangka langsung melakukan rudapaksa terhadap korban dengan cara memegang dan merudapaksa korban,” ungkap Hendrawan.

Tindakan Polisi

Setelah menerima laporan mengenai tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada 20 Juli 2024, Tim Macan Linggau bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau segera melakukan tindakan. Pelaku kini telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kesimpulan

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, tetap ikuti portal berita kami.

Berita Terkait

ODGJ di Lubuklinggau Bacok Tetangga, Keluarga Tak Lanjutkan ke Jalur Hukum
RS Ar Bunda Lubuklinggau Hadirkan Program Bayi Tabung Bersama Smart Fertility Clinic
Kembali Berulah, Begal Payudara di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Jalan Lingkar Selatan Lubuklinggau Rusak Akibat Truk Batu Bara, Warga Resah
Update News: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tukang Parkir di Lubuklinggau yang Ditusuk di Leher: Berikut Motifnya
Kronologi dan Fakta Sementara Tukang Parkir di Lubuklinggau Tewas Ditusuk di Leher
Ditusuk di Leher, Tukang Parkir di Lubuklinggau Tewas: Pelaku Masih Buron
Mencuri HP di Alfamart Seorang Ayah di Lubuklinggau Ditangkap: Berikut Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:31 WIB

ODGJ di Lubuklinggau Bacok Tetangga, Keluarga Tak Lanjutkan ke Jalur Hukum

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:47 WIB

RS Ar Bunda Lubuklinggau Hadirkan Program Bayi Tabung Bersama Smart Fertility Clinic

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:31 WIB

Kembali Berulah, Begal Payudara di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Jalan Lingkar Selatan Lubuklinggau Rusak Akibat Truk Batu Bara, Warga Resah

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Update News: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tukang Parkir di Lubuklinggau yang Ditusuk di Leher: Berikut Motifnya

Berita Terbaru

Para Pemimpin-Pemimpim UNI Eropa. (Foto Istimewa)

Politik Luar Negeri

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:20 WIB