Ribuan Pendamping Desa Dipecat! DPR Desak Kemendes Beri Penjelasan - Portal Berita Politik

Ribuan Pendamping Desa Dipecat! DPR Desak Kemendes Beri Penjelasan

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Jakarta – Keputusan sepihak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) yang memutus kontrak ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa menuai sorotan tajam dari DPR RI.

Anggota Komisi V DPR, Haryanto, mencurigai adanya agenda terselubung di balik pemutusan tersebut, terutama terkait rekrutmen baru yang santer dikabarkan.

“Soal pendamping desa ini banyak suara sumbang. Ada yang sudah direkrut baru, ada yang diperpanjang. Jadi bagaimana sebenarnya? Apakah diperpanjang atau memang ada rekrutmen baru?” kata Haryanto dalam Rapat Komisi V di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2025).

Ribuan Pendamping Desa Mengadu ke DPR

Isu ini semakin panas setelah Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari 1.040 pendamping desa yang kehilangan pekerjaan. Mereka mengaku kontraknya tidak diperpanjang dengan alasan pernah mengikuti pencalegan.

“Kami menerima audiensi dari 1.040 pendamping desa. Keluhan mereka, kontrak tidak diperpanjang hanya karena pernah mencalonkan diri dalam pemilu. Ini tentu harus diklarifikasi,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut.

Baca Juga  Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

Sudjatmiko menegaskan bahwa pendamping desa harus tetap profesional dan tidak boleh terafiliasi dengan partai politik.

Namun, ia juga meminta Kemendes-PDTT untuk membuka ruang audiensi bagi mereka yang terdampak agar tidak terjadi gejolak sosial, terutama menjelang Lebaran.

“Harapan kami, ada evaluasi dan ruang audiensi bagi mereka. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan keresahan, terutama karena ini menjelang Lebaran dan mereka kehilangan pekerjaan,” tambahnya.

Baca Juga  Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

Kemendes-PDTT Diminta Bertanggung Jawab

DPR kini menekan Kemendes-PDTT agar transparan dalam mengambil keputusan terkait tenaga pendamping desa. Apakah benar pemecatan massal ini bagian dari skema rekrutmen baru? Ataukah ada kepentingan lain di balik kebijakan ini?

Dengan ribuan tenaga pendamping desa yang kini kehilangan pekerjaan, publik menunggu jawaban tegas dari pemerintah. Apakah mereka akan mendapatkan keadilan, atau justru menjadi korban kepentingan politik?

Penulis : Putra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk
Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI
Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?
DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya
Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!
Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?
Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:40 WIB

Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:26 WIB

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:24 WIB

Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:22 WIB

Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23 WIB

DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya

Berita Terbaru