Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer? - Portal Berita Politik

Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Keputusan ini menandai langkah besar dalam reformasi militer Indonesia. Revisi UU TNI disebut-sebut membawa berbagai perubahan signifikan, termasuk mengenai batas usia pensiun, peran TNI dalam ranah sipil, serta penyesuaian struktur organisasi di tubuh militer.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, dan dihadiri oleh delapan fraksi partai di DPR RI.

Hadir pula perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Utut menegaskan bahwa pembahasan RUU ini telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Panglima TNI serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Baca Juga  Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

“Kita sudah mengundang semua stakeholder, menyelesaikan rapat Panja, dan melakukan sinkronisasi melalui tim perumus serta tim teknis. Semua sudah dilaporkan kepada Panja,” ujar Utut dalam rapat tersebut.

Setelah mendengar pandangan mini fraksi dari delapan fraksi yang hadir—yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—rapat menyepakati bahwa RUU TNI layak dibawa ke tingkat II untuk disahkan.

Baca Juga  Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?” tanya Utut, yang kemudian dijawab dengan persetujuan bulat dari seluruh peserta rapat, diikuti ketukan palu sebagai tanda keputusan resmi.

Kini, perhatian tertuju pada sidang paripurna DPR, yang akan menjadi momen krusial dalam penetapan undang-undang ini.

Apakah revisi ini akan membawa perubahan signifikan bagi institusi militer Indonesia? Masyarakat menanti hasil akhirnya. (As)

Berita Terkait

Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk
Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI
Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya
Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!
Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?
Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 
Pengangkatan CASN 2024 Akan Dipercepat? Begini Kata DPR!

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:40 WIB

Pengusaha Media di PALI Optimis Gabung JMSI, Pengurus Cabang Segera di Bentuk

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:26 WIB

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:24 WIB

Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:22 WIB

Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23 WIB

DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya

Berita Terbaru