PAGARALAM, (indotimes) – AZ, seorang remaja asal Desa Karang Tanding, Kabupaten Empat Lawang, yang sempat viral karena aksi ngamuk dan membuat video ancaman saat ditilang polisi di Pagar Alam, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan AZ di hadapan anggota Polres Pagar Alam setelah diperiksa di Mapolres Pagar Alam. Dalam video yang diterima Humas, AZ yang didampingi orang tua serta Kepala Desa Karang Tanding, menjelaskan awal mula dirinya diberhentikan oleh petugas kepolisian.
AZ mengaku kelelahan, lapar, dan tidak memiliki uang saat itu, sehingga emosi dan mengucapkan kata-kata yang tidak sopan kepada warga kota Pagar Alam saat ditilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya, AZ, ingin menceritakan kejadian kemarin di lokasi kejadian. Jadi awalnya saya diberhentikan polisi karena tidak memiliki kelengkapan. Karena mungkin saya kecapekan atau bagaimana, saya emosi, jadi saya ucapkan dengan kata-kata yang kurang sopan,” katanya saat diminta klarifikasi melalui video pada Selasa (23/7/2024).
Selain itu, AZ juga meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat umum melalui orang tua serta Kepala Desa Karang Tanding Kabupaten Lahat.
“Dengan ini, saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan umumnya warga kota Pagar Alam karena dengan adanya video yang membuat warga Pagar Alam resah. Kami mewakili perangkat desa dan Pemkab Empat Lawang sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya dan terima kasih,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Candra Kirana SH, mengatakan bahwa AZ juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
“Di samping video klarifikasi, pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian seperti itu kembali,” katanya.
Sebelumnya, AZ yang diduga pemilik akun TikTok @mhdalygizrmi, membuat konten tidak terima ditilang polisi dengan aksi mengancam warga kota Pagar Alam. Polisi berhasil mengamankan remaja tersebut yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pagar Alam.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam menyampaikan bahwa penangkapan AZ dilakukan oleh tim gabungan satuan Reskrim dan satuan Narkoba Polres Pagar Alam atas perintah Kapolres Pagar Alam pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
AZ diketahui berstatus sebagai pelajar dan lahir pada tahun 2007.