PAGAR ALAM, (indotimes) – Seorang remaja berinisial AZ, warga Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, diciduk polisi setelah membuat video ancaman yang viral di media sosial saat dirinya ditilang polisi di Pagar Alam. Remaja yang masih berstatus pelajar ini kini berada dalam pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Pagar Alam.
Menurut keterangan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Pagar Alam pada Minggu (21/7/2024) pukul 14.00 WIB. “Hal ini dilakukan atas perintah bapak Kapolres Pagar Alam,” ujar Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana dikutip dari tribunsumsel.
Kejadian yang memicu penangkapan ini berawal ketika AZ, pemilik akun TikTok @mhdalygizrmi, kedapatan melanggar lalu lintas dan ditilang oleh polisi. Dalam video yang diunggah di akun TikTok tersebut, AZ tampak marah dan mengancam Kapolres Pagar Alam serta petugas Satlantas yang menilangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video itu, AZ menyatakan bahwa motor miliknya lengkap dengan kelengkapan berkendara dan menuduh petugas melakukan tilang secara tidak prosedural.
“Buat Kapolres Pagaralam, kami ini kena tilang, motor kami ini lengkap, aku tidak senang! Minta tolong bapak keluarkan kami dulu, kami ini lapar, nanti kami aduk daerah Pagar Alam ini, tidak enak kalau kami bacok semua orang Pagar Alam ini,” ujar AZ dalam video yang diduga mengandung unsur pengancaman.
Meski demikian, petugas tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan AZ. Setelah penyelidikan, Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert mengonfirmasi bahwa AZ memang melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk menggunakan plat nomor palsu, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK.
“Kendaraan remaja tersebut sekarang diamankan di Mapolres Pagar Alam. Nanti saat pemuda mengambil motor akan dimintai keterangan terkait video tersebut,” tambah IPTU Jhoni Albert.
Tindakan tegas polisi dalam kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama di ranah publik seperti media sosial. Kejadian ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.