PALEMBANG, (indotimes.id) – Pemerintah Kota Palembang akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar 16 Ilir ke Taman Nusa Indah dan area parkir di bawah Jembatan Ampera. Relokasi ini ditujukan kepada pedagang yang berjualan di tengah jalan dan pinggiran pasar, termasuk di pinggir pagar pembatas pasar 16 Ilir.
Pedagang yang terkena dampak relokasi akan ditempatkan di area pinggiran pagar hingga pinggiran Rumah Makan Mak Wo. Mereka akan disusun rapi untuk menghindari gangguan berjualan di tengah jalan.
“Kita dukung revitalisasi Pasar 16 Ilir agar cepat dan aman. Pedagang dipindahkan agar material bangunan tidak jatuh menimpa pedagang atau pengunjung,” ujar A. Damenta saat meninjau Pasar 16 Ilir, Selasa (6/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Damenta menegaskan bahwa pemerintah tidak mengganggu pedagang, melainkan hanya menata kembali posisi mereka untuk mendukung kelancaran pembangunan.
“Pemerintah melakukan pembenahan, bukan mengusir pedagang. Ini demi kelancaran pembangunan. Kalau pasar nanti bagus, pengunjung juga akan ramai,” tambahnya.
Damenta meminta agar relokasi pedagang tumpah dilakukan secepatnya agar target pembangunan dua tahun bisa tercapai dan selesai tepat waktu. Dia menyebut tidak ada penolakan terhadap revitalisasi Pasar 16 Ilir ini, berbeda dengan proyek Pasar Cinde yang terbengkalai.
Revitalisasi Pasar 16 Ilir juga masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang Kota Palembang. Mengenai kekhawatiran pedagang tentang biaya sewa yang mungkin naik, Damenta menjelaskan bahwa biaya tersebut akan disesuaikan dengan fasilitas dan manfaat yang akan dirasakan oleh pemilik kios nantinya.
“Biaya itu akan sebanding dengan fasilitas yang akan didapat pengunjung dan perhitungan waktu sewanya yang juga lama. Kalau dihitung-hitung, pasti lebih mahal biaya beli rokok. Alihkan saja uang untuk bayar sewa harian daripada beli rokok,” ujarnya.
Mak Wo, pemilik lahan parkir di bawah Jembatan Ampera, setuju dengan relokasi pedagang tumpah dari tengah jalan Pasar 16 Ilir ke kawasan parkiran yang dia kelola. Lokasi parkir yang luas akan memungkinkan penataan pedagang tanpa mengganggu lahan parkir yang sudah ada.
“Silakan saja diatur pedagang mau ditempatkan di mana. Lokasinya luas dan kami mendukung Pemkot Palembang,” ujar Mak Wo.