PALEMBANG, (indotimes) – Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang. Kasus pembunuhan karyawan koperasi, Anton Eka Saputra (25), yang jasadnya dikubur dan dicor, telah direkonstruksi oleh pihak kepolisian. Rekonstruksi ini melibatkan 45 adegan yang diperankan langsung oleh ketiga tersangka.
Melansir globalplanetnews, Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan Maskerebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis siang (11/7/2024) sekitar pukul 10:00 WIB.
Tiga tersangka yaitu Antoni (34), Kelvin (21), dan Pongki (24) memerankan masing-masing perannya. Sementara itu, korban diperankan oleh anggota polisi. Saksi Putri (20) dan Fredi juga dihadirkan.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan 1 hingga 8 yang menunjukkan ketiga tersangka merencanakan pembunuhan. Korban datang ke lokasi dengan sepeda motor, kemudian duduk dan berbicara dengan Antoni. Pada adegan 13, Antoni memberi kode kepada Kelvin dan Pongki. Adegan 14 menunjukkan Pongki mengambil kunci pas, dan pada adegan 15, kepala korban dipukul dengan kunci pas hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, korban yang tidak sadarkan diri dipukul dan dijerat lehernya oleh ketiga tersangka untuk memastikan kematiannya. Pada adegan 34, Antoni menyuruh Kelvin dan Pongki untuk mengecor jasad korban. Adegan 35 menunjukkan Antoni menutup distro, sementara Pongki dan Kelvin mengubur serta mengecor korban.
Setelah mengecor korban, Antoni menyuruh saksi Putri membersihkan lokasi kejadian dan mematikan CCTV untuk menghilangkan barang bukti. Adegan 45 menunjukkan Kelvin dan Pongki membawa sepeda motor korban untuk dijual di daerah Empat Lawang sebelum melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra, menyatakan bahwa rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10:00 WIB hingga 11:35 WIB dengan 45 adegan yang diperagakan.
“Sebanyak 45 adegan diperagakan oleh tersangka. Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10:00 WIB hingga 11:35 WIB,” katanya, Kamis (11/7/2024).
“Selanjutnya, silakan bertanya kepada Kapolrestabes Palembang,” tambahnya.