INDOTIMES.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengonfirmasi hal tersebut setelah bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini singkat, tanpa merinci isi Inpres maupun detail laporan yang ia sampaikan kepada Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda Hingga 2026
Pemerintah sebelumnya menunda pengangkatan CASN, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang seharusnya dilakukan tahun 2024.
Menurut jadwal terbaru:
CPNS baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025
PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026
Padahal, menurut jadwal awal, peserta yang lolos seleksi seharusnya sudah diangkat pada Maret 2025 untuk CPNS, sedangkan PPPK tahap pertama seharusnya mulai bertugas pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
“Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Rabu (5/3/2025).
Meskipun mengalami penundaan, Rini memastikan bahwa semua peserta yang lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi pegawai ASN.
“Kami memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegasnya.
Akan Ada Solusi?
Penundaan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ribuan peserta yang telah dinyatakan lulus. Banyak yang sudah menunggu kepastian pengangkatan dan menyusun rencana hidup mereka berdasarkan jadwal awal.
Dengan adanya Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan Prabowo, publik kini menanti apakah ada solusi percepatan atau setidaknya kompensasi bagi mereka yang terdampak kebijakan ini.