INDOTIMES.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial RI (26), warga Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap oleh Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya. RI ditangkap terkait dengan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika korban, EK (43), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 2981 GAJ. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengakses rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terekam jelas aksi tersangka yang beraksi bersama seorang rekan yang kini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Subardi.
Tersangka, RI, yang merupakan warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, diketahui merupakan seorang residivis. Ia sebelumnya pernah dipenjara atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengaku kembali melakukan pencurian karena diduga terjerat kecanduan judi slot dan penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya yang kini masih buron,” lanjut Kapolsek. “Tersangka juga diketahui sudah pernah menjalani hukuman pada tahun 2019 di Polres Rejang Lebong atas kasus curat dan senjata tajam,” tambahnya.
Polsek Muara Beliti berhasil menangkap RI setelah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya pada Selasa dini hari. Tim langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Kapolsek Muara Beliti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berupaya mengungkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Musi Rawas.