INDOTIMES.ID, INDRALAYA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Tanjung Senai, Indralaya, Ogan Ilir, pada Selasa (4/3/2025). Ketiga remaja tersebut adalah WS (17 tahun), RA (17 tahun), dan KM (18 tahun).
Aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja tersebut telah meresahkan warga setempat, bahkan beberapa laporan menyebutkan bahwa ada warga yang hampir mengalami kecelakaan akibat kegiatan tersebut. Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, mengatakan, “Tadi pagi ada laporan dari warga yang merasa terganggu karena terganggu keselamatannya saat melintas di Tanjung Senai.”
Mendapatkan laporan tersebut, petugas segera turun ke lokasi untuk mengecek aktivitas balap liar. “Saat kami tiba di lokasi, ketiga remaja tersebut sedang bersiap melanjutkan balap liar,” ungkap Sutopo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahayakan keselamatan masyarakat, petugas juga menemukan bahwa para remaja tersebut mengendarai sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat. “Kendaraan yang mereka gunakan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, jadi kami amankan tiga unit sepeda motor tersebut ke Mapolres Ogan Ilir,” jelas Sutopo.
Menurut Sutopo, penindakan terhadap balap liar ini juga bertujuan untuk menelusuri kemungkinan kendaraan yang digunakan adalah motor bodong atau hasil curian. “Aksi balap liar di Tanjung Senai ini sudah memakan tiga korban jiwa, sehingga kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Sutopo juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat aksi balap liar di wilayah Ogan Ilir, khususnya di kawasan Tanjung Senai, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang melihat aksi balap liar, laporkan kepada kami agar kami bisa segera menindaklanjuti,” tandasnya.