Polisi Tangkap Warga Karta Dewa Diduga Pengedar Sabu di Talang Ubi - Portal Berita Politik

Polisi Tangkap Warga Karta Dewa Diduga Pengedar Sabu di Talang Ubi

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Ali Akbar, (dok. istimewa)

i

Foto: Tersangka Ali Akbar, (dok. istimewa)

PALI, (indotimes) – Polisi Tangkap Warga Karta Dewa Diduga Pengedar Sabu di Talang Ubi. Seorang pria bernama Ali Akbar alias Ipong (37) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Talang Ubi Polres PALI saat kedapatan membawa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat total dua gram. Ali Akbar, warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan terjadi pada Selasa (9/7/2024) malam sekitar pukul 23.55 WIB di sebuah kebun karet di KM 56 PT Servo, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, ketika tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di kebun karet. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres PALI untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol Rifan Wijaya pada Sabtu (13/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa siang yang menginformasikan bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, kami memerintahkan Katim Opsnal, AIPDA Amirul Ahkam, untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, pada pukul 23.55 WIB Tim Opsnal Polsek Talang Ubi langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan Ali Akbar bersama barang bukti berupa satu paket klip bening sedang dan tiga paket klip bening kecil yang berisi sabu dengan berat total bruto dua gram. Polisi juga mengamankan satu bal plastik bening kecil kosong, satu botol kecil warna bening, satu plastik asoy warna biru, dan satu unit handphone.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual. “Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi, kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Kompol Rifan Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET
Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo
Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan
Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…
Kejari Geledah Kantor Disperindag Sehari Setelah Sertijab Bupati dan Wakil Bupati PALI
Personil Gabungan Amankan 10 Remaja Terlibat Tawuran dan Petasan
Diduga Oknum Satpol PP PALI Lakukan Aksi Pamer Alat Vital ke IRT Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:27 WIB

Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:27 WIB

Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:18 WIB

Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…

Berita Terbaru