LUBUKLINGGAU, (indotimes)– Kepolisian berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan SPBU Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Melansir tribunsumsel, Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel dan Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan 3 kg sabu siap edar. Wadires Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut. Ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan di Lubuklinggau,” ujar Harissandi kepada Tribunsumsel.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Harissandi, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah Lubuklinggau dari Aceh. “Ketika mereka masuk Musi Rawas Utara, kami meminta bantuan. Namun, mereka sudah melintas. Kemudian kami meminta bantuan Polres Lubuklinggau, khususnya Tim Macan, yang berhasil menangkap mereka di SPBU Megang,” jelasnya.
Pada awal penangkapan, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 2 kg sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 1 kg sabu lagi dalam sebuah mobil yang dicurigai.
Harissandi menambahkan, rencana awal jaringan ini adalah memasarkan 1 kg sabu di Lubuklinggau, sementara 2 kg lainnya akan dibawa ke Jakarta. “Rencananya, 1 kg sabu akan dipasarkan di Lubuklinggau, sementara 2 kg lagi akan dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.
Sumber Berita: Internet