Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM di Indralaya: Satu Pelaku Operator SPBU

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM di Indralaya: Satu Pelaku Operator SPBU

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foro: Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) memimpin rilis perkara penimbunan BBM, (Dok. Istimewa)

i

Foro: Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) memimpin rilis perkara penimbunan BBM, (Dok. Istimewa)

INDRALAYA, (indotimes.id) – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa praktik penimbunan BBM ini sangat merugikan konsumen. “Penimbunan BBM menyebabkan kerugian bagi konsumen,” kata Bagus dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah AR (57), warga Tanjung Batu, dan AP (20), warga Indralaya. Tersangka AR menggunakan sebuah mobil Toyota Agya yang telah dimodifikasi untuk menimbun BBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut didesain untuk menampung 12 jerigen dengan kapasitas masing-masing 35 liter. Selain itu, tersangka memasang pompa elektrik yang terhubung ke jerigen untuk mengisi BBM secara berulang-ulang, guna menghindari kecurigaan masyarakat.

BBM yang ditimbun oleh AR dijual di lingkungan tempat tinggalnya di Tanjung Batu. Sementara itu, tersangka AP, seorang operator SPBU, turut membantu dalam praktik penimbunan BBM ini.

Kedua tersangka ditangkap di salah satu SPBU di Indralaya saat sedang melakukan transaksi jual-beli bahan bakar. Polisi menyita barang bukti berupa jerigen berisi bahan bakar, mobil yang telah dimodifikasi, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Bagus menegaskan bahwa para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Jika ada pelaku lain, kami akan menindak tegas dan memprosesnya sesuai hukum,” ujar Bagus.

Berita Terkait

Bupati Ogan Ilir Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Lansia Pembacok Rekan Petani di Ogan Ilir Ditangkap Setelah Satu Bulan Buron
Polres Ogan Ilir Amankan Tiga Remaja Terkait Balap Liar di Tanjung Senai
Pengedar Narkoba Asal PALI Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Diamankan 50 Butir Pil Ekstasi
Asusila Terhadap Anak: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Ogan Ilir
Pengedar Narkoba Asal Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Kebakaran Hebat di Ogan Ilir Hanguskan 22 Rumah Semi Permanen
Aksi Pemalakan di Gerbang Tol Kramasan Kembali Terjadi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:57 WIB

Bupati Ogan Ilir Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:02 WIB

Lansia Pembacok Rekan Petani di Ogan Ilir Ditangkap Setelah Satu Bulan Buron

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:12 WIB

Polres Ogan Ilir Amankan Tiga Remaja Terkait Balap Liar di Tanjung Senai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:02 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM di Indralaya: Satu Pelaku Operator SPBU

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:36 WIB

Pengedar Narkoba Asal PALI Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Diamankan 50 Butir Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Para Pemimpin-Pemimpim UNI Eropa. (Foto Istimewa)

Politik Luar Negeri

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:20 WIB