PALEMBANG, (indotimes.id) – Polisi akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Yogi Irawan (26), seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di Rutan Pakjo Palembang. Sebelumnya, foto jenazah Yogi sempat beredar dengan dugaan luka di leher, disertai pengakuan keluarga yang menyebut adanya luka di leher dan kaki jenazah.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, membantah adanya luka pada jenazah Yogi. “Hasil forensik pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tidak menemukan adanya luka memar,” ujar Harryo. Ia menegaskan bahwa Yogi meninggal dunia murni karena sakit.
“Yogi merupakan tahanan kasus narkoba yang sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang. Yogi Irawan meninggal dunia pada Jumat (2/8/2024) murni karena sakit,” tambah Harryo pada Rabu (7/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana pada tubuh korban. “Hasil visum dari pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Harryo.
Pengakuan Keluarga
Sebelumnya, keluarga berharap penyebab kematian Yogi Irawan dapat diusut tuntas. Yuliana SH, kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Palembang untuk mendampingi Yogi, mengaku terkejut mendengar kabar kematian mendadak Yogi.
“Informasi pertama kali saya dapatkan dari keluarga Yogi yang menelepon pagi-pagi, menanyakan apakah benar Yogi meninggal dunia,” kata Yuliana, Minggu (4/8/2024).
Yuliana kemudian menghubungi jaksa untuk mengonfirmasi kabar tersebut. “Saya mencari kebenaran kejadian ini dan jaksa mengonfirmasi bahwa Yogi sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Yuliana menambahkan bahwa pada sidang sebelumnya, Yogi sempat mengeluhkan sakit di kepala akibat bisul. Namun, keluarga mendapati adanya kejanggalan pada jenazah Yogi saat dibawa ke rumah duka. “Ada kejanggalan dan keluarga berharap peristiwa ini diusut tuntas,” ungkap Yuliana.
Menurut Yuliana, keluarga menemukan luka memar di kaki dan leher Yogi. “Luka ini baru diketahui keluarga saat jenazah Yogi diperiksa di rumah duka,” tambahnya.
Keluarga sebenarnya tidak menolak untuk dilakukan visum, namun khawatir akan dikenakan biaya. “Keluarga tidak menolak untuk divisum, tetapi khawatir dengan beban biaya, sehingga visum tidak dilakukan,” tutup Yuliana.