PALEMBANG, indotimes.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, hari ini secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) kepada Teddy Meilwansyah.
Penyerahan SK ini dilakukan pada saat pelantikan Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6/2024).
Dalam sambutannya, Agus Fatoni mengapresiasi kinerja Teddy Meilwansyah selama masa jabatannya sebagai Pj Bupati OKU yang telah berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fatoni, perpanjangan masa jabatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur maksimal satu tahun jabatan Pj Kepala Daerah.
“Oleh karena itu, untuk Pak Teddy, masa jabatan satu tahun dan masa perpanjangan sudah dilalui, dan hari ini SK perpanjangan tersebut diserahkan,” ujar Agus Fatoni.
Fatoni juga menekankan pentingnya bagi para Bupati dan Walikota di Sumsel untuk menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Saya ucapkan selamat kepada Pj Walikota Palembang dan Pj Ketua TP PKK Palembang, juga kepada Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Tyas Fatoni, juga melantik Ny. Irma Habie Ucok Damenta sebagai Pj Ketua TP PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Palembang.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, Sekretaris Daerah Sumsel, S.A Supriono, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari tingkat provinsi maupun kota Palembang.