PJ Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024

PJ Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Foto bersama Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE,  (Dok. indotimes.id)

i

Foto: Foto bersama Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE, (Dok. indotimes.id)

PALEMBANG, (indotimes.id) – Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 resmi dibuka di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Rabu, 7 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc, IPU, serta undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Rapat ini selain membahas pengembangan ekonomi, juga mempersiapkan RPJMD untuk pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Insya Allah hari ini bisa kita selesaikan,” ujar Elen.

Elen menambahkan bahwa setelah forum ini selesai, persetujuan akan diajukan ke Kementerian ATR untuk mendapatkan substansi. “Setelah petunjuk teknis keluar, kita bisa membuat Perda RT RW,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian Pola dan Struktur Ruang

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc, IPU, menyatakan bahwa Forum Penataan Ruang ini bertujuan untuk menyesuaikan pola dan struktur ruang agar penataan ruang dapat dilaksanakan sesuai peruntukannya. “Penataan ruang dan pengendaliannya harus berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” jelas Affandi.

Affandi juga menjelaskan bahwa kondisi tata ruang saat ini berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah baik dari provinsi maupun kabupaten dan kota. “Rencana tata ruang ada di kabupaten dan kota, sehingga mereka bisa melaksanakan pengembangan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Dinamika Pembangunan dan Revisi Tata Ruang

Mengenai revisi tata ruang, Affandi menerangkan bahwa perubahan dapat dilakukan setiap lima tahun untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan. “Ada hal-hal yang memang harus direvisi sesuai dengan perkembangan pembangunan, maka revisi dilakukan,” tutupnya.

Penulis : Yanti

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru