PALEMBANG, (indotimes.id) – Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 resmi dibuka di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Rabu, 7 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc, IPU, serta undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi S.H. M.SE menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Rapat ini selain membahas pengembangan ekonomi, juga mempersiapkan RPJMD untuk pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Insya Allah hari ini bisa kita selesaikan,” ujar Elen.
Elen menambahkan bahwa setelah forum ini selesai, persetujuan akan diajukan ke Kementerian ATR untuk mendapatkan substansi. “Setelah petunjuk teknis keluar, kita bisa membuat Perda RT RW,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyesuaian Pola dan Struktur Ruang
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc, IPU, menyatakan bahwa Forum Penataan Ruang ini bertujuan untuk menyesuaikan pola dan struktur ruang agar penataan ruang dapat dilaksanakan sesuai peruntukannya. “Penataan ruang dan pengendaliannya harus berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” jelas Affandi.
Affandi juga menjelaskan bahwa kondisi tata ruang saat ini berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah baik dari provinsi maupun kabupaten dan kota. “Rencana tata ruang ada di kabupaten dan kota, sehingga mereka bisa melaksanakan pengembangan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Dinamika Pembangunan dan Revisi Tata Ruang
Mengenai revisi tata ruang, Affandi menerangkan bahwa perubahan dapat dilakukan setiap lima tahun untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan. “Ada hal-hal yang memang harus direvisi sesuai dengan perkembangan pembangunan, maka revisi dilakukan,” tutupnya.
Penulis : Yanti