Peringati HUT RI Ke-79, 11.332 Orang Warga Binaan Terima Remisi

Peringati HUT RI Ke-79, 11.332 Orang Warga Binaan Terima Remisi

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Caption foto Hadir PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya

i

Foto: Caption foto Hadir PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya

PALEMBANG, (indotimes.id) – Upacara pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Pakjo Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024. Hadir PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E dan jajarannya, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dan Forkompinda Provinsi Sumsel.

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E mengatakan, dia bersama Forkompinda Sumsel dan Kanwil Kemenkumham Sumsel hari ini memperingati HUT RI dan menyerahkan remisi kepada warga binaan.

“Kita harapkan pemberian revisi ini dapat membantu warga binaan memberikan harapan yang lebih baik pada mereka, supaya kedepan lebih mematuhi peraturan yang ada, dan melakukan kebaikan ditengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menuturkan, remisi SE Sumsel diberikan kepada 11.332 orang warga binaan dan yang bebas ada 236 orang.

“Remisi ini menyebar dari seluruh lapas dan rutan di seluruh Sumsel. Ada dari kasus narkotika, tipikor, pidana umum. Yang bebas itu rata-rata dari kasus pidana umum dan narkotika,” katanya.

Ketika ditanya awak media terkait kapasitas lapas dan rutan, dia menuturkan, rata rata over kapasitas. Bahkan lapas perempuan over kapasitas 200%.

“Untuk pembangunan lapas baru belum ada tapi ada beberapa kabupaten yang baru yang belum ada lapasnya seperti Pali belum ada lapas. Kita sudah berkoordinasi tapi belum ada informasi sampai saat ini,” tuturnya.

Terkait pemberian remisi ini, Ilham Djaya menjelaskan, mereka mendapatkan remisi itu satu bulan sampai 6 bulan. Jadi ada yang satu bulan, ada yang 2 bulan , ada yang 3 bulan tergantung dengan masa pidananya dan masa dia sudah berada di dalam lapas.

“Kita memberikan pelayanan termasuk pelayanan kesehatan pada warga binaan dengan sebaik mungkin,” tandasnya.

Penulis : Yanti

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru