INDOTIMES.ID, Jakarta – Pemerintah pusat mendorong percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Namun, kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam kelancaran proses ini.
Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa percepatan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“K/L/Pemda harus segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan berjalan sesuai jadwal terbaru,” ujarnya dikutip dari laman Kemen PAN RB, pada Rabu (19/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maksimal Oktober 2025.
Namun, beberapa persyaratan administratif masih menjadi tantangan bagi banyak daerah. Di antaranya adalah proses seleksi, pemberkasan, penetapan nomor induk pegawai (NIP), serta kesiapan anggaran dan infrastruktur yang harus tersedia sebelum pengangkatan dilakukan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan bahwa keterlambatan di tingkat daerah dapat menghambat realisasi program ini.
“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus segera berkoordinasi dengan BKPSDM/BKD serta OPD terkait agar target Juni dan Oktober bisa tercapai,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah terakhir pemerintah dalam menata tenaga honorer dan non-ASN.
Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa pegawai non-ASN yang sudah terdata di BKN dapat terserap dalam formasi yang tersedia.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan agar daerah yang sudah menerima persetujuan teknis segera menerbitkan keputusan pengangkatan.
“Semakin cepat proses ini diselesaikan, semakin baik. Jangan sampai ada keterlambatan administrasi yang menghambat hak para calon ASN,” ujarnya.
Dengan total formasi sebanyak lebih dari 1,1 juta orang untuk CPNS dan PPPK di tahun 2024, percepatan ini bukan hanya tantangan administratif tetapi juga ujian bagi kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif. (As)