MARTAPURA, (indotimes) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur mengungkapkan bahwa akumulasi penyusutan aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur mencapai Rp 2 triliun. Menurut Kepala BPKAD Agus Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pranomo, penyusutan ini tidak berarti aset fisik berkurang atau hilang, melainkan berkurang dalam nilai akuntansi.
Angka tersebut merupakan akumulasi penyusutan nilai aset tetap dari tahun 2015 hingga 2023 sejak diberlakukannya akuntansi pemerintah berbasis akrual. Penyusutan ini terjadi karena penurunan nilai ekonomi dan umur aset setiap tahunnya. “Ini berdasarkan pencatatan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Hardo pada Kamis (25/07/2024).
Hardo menjelaskan, penyusutan aset tidak bisa diatur secara manual karena terjadi otomatis berdasarkan sistem dan kebijakan akuntansi yang berlaku. “Serta ada rumus di kebijakan akuntansi yang memang secara pemanfaatannya ada penyusutan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contohnya, kendaraan dinas yang sudah berumur 10 tahun akan memiliki nilai buku yang habis setelah masa manfaatnya habis, sesuai dengan peraturan bupati tentang standar akuntansi pemkab. Aset seperti jalan, irigasi, gedung, peralatan, dan mesin mengalami penyusutan karena penurunan pemanfaatan ekonominya, kecuali tanah yang nilainya tetap.
Menanggapi rekomendasi BPK, Hardo menjelaskan bahwa BPKAD telah menindaklanjuti semua rekomendasi dalam waktu kurang dari 60 hari. Pencatatan aset pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan telah didistribusikan ke puskesmas dan sekolah masing-masing. Aset tetap bernilai Rp 0 telah direvaluasi berdasarkan NJOP, dan aset tanah yang tidak ditemukan telah diinventarisasi oleh OPD.
Sebanyak 521 bidang tanah belum bersertifikat telah diajukan untuk penerbitan sertifikat ke BPN dan saat ini masih dalam proses penerbitan sertifikat elektronik. Kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB telah dikumpulkan dari OPD ke bidang aset, sementara kendaraan roda dua yang tidak ditemukan berasal dari hibah OKU karena pemekaran Kabupaten OKU Timur.
“Aset tetap jalan, jaringan, dan irigasi telah dilengkapi informasi lokasinya. Aset tetap gedung dan bangunan juga sudah tercatat di neraca simda,” tutur Hardo.
Di tempat terpisah, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyatakan bahwa belum ada laporan terkait pelelangan aset tetap maupun aset yang tidak bergerak. “Belum ada laporan sampai ke meja saya, mungkin secara nilai ada penurunan, tapi secara fisik aset belum ada pelelangan,” ucapnya. Ia berharap ke depan aset tetap dapat meningkat nilainya.
Sebelumnya, aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan atau penyusutan sebesar Rp 2 triliun. Nilai akumulasi penyusutan ini mencakup aset mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, tanah, dan aset tetap lainnya.
Penurunan aset ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 308 miliar. Neraca 2023 Pemkab OKU Timur mencatat saldo aset tetap sebesar Rp 3,27 triliun, naik sebesar Rp 238 miliar dibandingkan tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumsel 2023 menemukan kelemahan dalam pengelolaan aset tetap, seperti pencatatan aset yang belum didistribusikan ke puskesmas dan sekolah masing-masing, serta aset tanah yang belum bersertifikat. Beberapa kendaraan juga tidak dilengkapi bukti kepemilikan, dan terdapat aset tetap jalan, jaringan, dan irigasi yang tidak memiliki informasi lokasi.
BPK menyimpulkan bahwa kelalaian ini dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan, kehilangan aset tetap, serta kehilangan potensi penerimaan dan pemanfaatan atas aset tersebut. Hal ini disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian oleh Sekretariat Daerah selaku pengelola barang, serta kurangnya inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh.