PALEMBANG – Pengemudi mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BG 1825 MT yang menabrak Ahmad Kurniawan (48) hingga meninggal dunia di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang, akhirnya ditangkap. Pengemudi tersebut diketahui bernama Otong.
Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa pemilik pertama mobil, Elvira Afiani, telah menjual mobil tersebut. Sebelumnya, diberitakan bahwa orang tua Elvira yang mengendarai mobil itu.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty, melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut telah dijual melalui beberapa showroom sebelum sampai ke tangan Otong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil tersebut sudah dijual ke sebuah showroom di Celentang. Dari sana, mobil tersebut dijual lagi hingga akhirnya ditemukan di showroom lain di Jalan Angkatan 45,” ungkap Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com, Sabtu (27/7/2024).
Setelah penelusuran, akhirnya diketahui bahwa Otong adalah pengemudi mobil Xpander yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. “Pengemudi bernama Otong sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Iptu Ar Sikakum menambahkan bahwa barang bukti berupa mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Kami tegaskan lagi bahwa yang menabrak pengendara motor bukanlah orang tua Elvira Afiani karena mobilnya sudah dijual,” tutupnya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang menyebabkan Ahmad Kurniawan (48), warga Jalan Batu Itam, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I, Palembang, meninggal dunia pada Jumat (26/7/2024) pagi. Ahmad Kurniawan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut informasi yang dilansir Sripoku.com, peristiwa tabrak lari ini bermula ketika mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT melaju dari arah Simpang Pakjo Ujung dan belok ke kiri menuju Simpang Macan Lindungan 2 Palembang. Setiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menyerempet motor Honda Supra X BG-2146-JF yang dikendarai oleh korban yang datang dari arah Simpang Macan Lindungan 1.
Melihat korban terjatuh, pengemudi mobil langsung kabur meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). “Korban sedang mengendarai sepeda motor lalu diserempet oleh mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT,” ungkap Iptu Ar Sikakum.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Khadijah Palembang. Namun, karena luka yang dialami cukup serius, korban meninggal dunia. “Barang bukti berupa motor korban sudah kita amankan di pos Laka 1103 Musi 2,” tutup Iptu Ar Sikakum.