INDOTIMES.ID, Bandung – Di saat penerimaan pajak nasional terjun bebas hingga 30%, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I justru mencatat pertumbuhan positif.
Fakta mengejutkan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Bandung, Jumat (14/3/2025), untuk meninjau implementasi sistem pajak baru, Coretax.
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Hanif Dhakiri, mengaku terkejut dengan data yang menunjukkan kenaikan penerimaan pajak bruto dan neto di Jabar I pada Januari–Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menarik, karena sementara penerimaan pajak nasional anjlok, di Jawa Barat justru naik. Tapi kita masih harus memastikan apakah ini karena sistem Coretax atau ada faktor lain,” ujar Hanif.
Data menunjukkan bahwa penerimaan pajak nasional hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 187,8 triliun, atau turun drastis 30,19% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sebaliknya, di Kanwil DJP Jabar I, penerimaan pajak bruto naik dari Rp 5,01 triliun menjadi Rp 5,32 triliun, sementara penerimaan neto tumbuh dari Rp 4,51 triliun menjadi Rp 4,72 triliun.
Hanif menegaskan bahwa belum bisa dipastikan apakah sistem Coretax berkontribusi terhadap penurunan pajak nasional, namun ia menekankan pentingnya stabilisasi sistem ini agar tidak menghambat pembayaran pajak.
“Yang pasti, Kementerian Keuangan dan DJP harus memastikan sistem ini tidak merugikan negara. Edukasi dan stabilisasi Coretax harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Lantas, apakah Coretax benar-benar penyebab anjloknya penerimaan pajak nasional? Atau ada faktor lain yang lebih besar? Pemerintah masih mencari jawabannya!. (Rz)