Lubuklinggau, (indotimes) – Warga Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu, Idil Fitri (27), yang sering berpura-pura tidur di masjid untuk mencuri barang milik jamaah, akhirnya ditangkap oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan berulang dari pengurus Masjid Agung As-Salam, Jalan Garuda, Lubuklinggau Barat II, tentang hilangnya barang-barang jamaah secara misterius.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, menegaskan bahwa Idil telah berulangkali melakukan aksi pencurian di sekitar masjid tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sering mencuri di Masjid Agung As-Salam. Kami menerima laporan pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya pada Minggu (19/7/2024).
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Linggau segera melakukan patroli intensif di sekitar Masjid Agung As-Salam.
Pada patroli tersebut, mereka menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang beristirahat di teras masjid. Setelah diidentifikasi, pria tersebut ternyata Idil Fitri yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku pencurian.
Saat ditangkap, Idil kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di pinggangnya. “Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku dan barang bukti satu bilah sajam dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hendrawan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Idil memang berniat membawa pisau tersebut meskipun dia beralasan untuk mengamankan diri. Atas perbuatannya, Idil dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam yang tidak sesuai profesinya.
“Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Hendrawan.