Pemuda di Lahat Ditangkap Saat Tawarkan Jasa PSK ke Aparat - Portal Berita Politik

Pemuda di Lahat Ditangkap Saat Tawarkan Jasa PSK ke Aparat

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, LAHAT – Dedi Agustiawan (24) harus mendekam di penjara setelah kedapatan menjalankan bisnis haram sebagai mucikari di Lahat. Meski di bulan puasa, Dedi masih menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) hingga akhirnya ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat mendapatkan informasi mengenai adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang mucikari yang menawarkan jasa PSK pada Senin, 3 Maret 2025. Menanggapi informasi tersebut, polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan memesan salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh pelaku.

Dedi pun menunjukkan PSK yang akan disediakan melalui aplikasi WhatsApp dengan melakukan videocall untuk meyakinkan calon pelanggan. Ia menawarkan tarif sebesar Rp 400.000 sekali kencan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lahat, IPTU Redho Rizki Pratama S. TR.K SIK MSI, mengungkapkan, “Benar, ada satu mucikari yang kita tangkap, bersama seorang PSK. Dari pengakuannya, pelaku sudah menjalankan profesinya sejak Oktober 2024.”

Pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas bergerak ke sebuah kostan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, yang digunakan sebagai lokasi prostitusi oleh pelaku. “Lokasi prostitusinya hanya di sana, tidak ada tempat lain. Dari transaksi sebesar Rp 400.000, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000. Pembayaran dilakukan secara tunai setelah kencan,” tambah Redho.

Dedi Agustiawan beserta PSK yang terlibat kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 10, Pasal 11, atau Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah
“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN
Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!
Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar
OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!
“Yang Penting Perjalanan Dinas Tetap Utuh” – Celoteh Anggota DPRD Banyuasin Tuai Kecaman
OTT Pejabat OKU! KPK Tangkap 8 Orang, Sita Rp 2,6 Miliar
Gubernur Herman Deru Ajak Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:07 WIB

“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:43 WIB

Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:45 WIB

OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!

Berita Terbaru