Pemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 19 Agustus 2024 - Portal Berita Politik

Pemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 19 Agustus 2024

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen Istimewa

i

Foto: Dokumen Istimewa

PALEMBANG, (indotimes.id) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijadwalkan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.

Program ini akan diluncurkan pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Atrium PTC Mal, Palembang, pukul 15.00 WIB. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengonfirmasi hal ini pada Kamis (15/8/2024).

“Ya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumsel akan diluncurkan pada 18 Agustus 2024,” ujar Edward Candra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak dan pajak untuk tahun berjalan. Selain itu, terdapat diskon 50 persen untuk PKB dan BBN-KB, serta pembebasan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru