Pemerintah Tetapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, Dorong Perekonomian Rempang - Portal Berita Politik

Pemerintah Tetapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, Dorong Perekonomian Rempang

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Batam, Selasa (18/3/2025). (Foto: Istimewa)

i

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Batam, Selasa (18/3/2025). (Foto: Istimewa)

INDOTIMES.ID, Batam – Pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan di Kepulauan Riau dengan menetapkan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektare.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mempercepat realisasi investasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK) warga Rempang menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Batam, Selasa (18/3/2025).

“Kami ingin memastikan program transmigrasi lokal di Kawasan Barelang berjalan dengan baik. Ini adalah amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju dan bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura,” ujar AHY dalam sambutannya.

Dari Relokasi ke Transmigrasi Lokal

Program pemindahan warga Rempang sebelumnya menuai protes karena kurangnya kepastian hukum atas lahan serta minimnya fasilitas di tempat relokasi.

Kini, pemerintah mengubah pendekatan dari relokasi menjadi transmigrasi lokal, yang menjamin kepemilikan lahan, hunian layak, serta sumber penghidupan bagi masyarakat.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memastikan hak-hak warga Rempang.

“Pembagian SHM ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memberikan jaminan kepemilikan lahan dan kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Untuk mendukung program ini, 500 unit rumah akan dibangun, serta dermaga pelabuhan ikan dan perahu nelayan akan disediakan guna memastikan masyarakat bisa segera bekerja kembali.

Dampak Besar bagi Investasi dan Ekonomi Warga

Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang ini menjadi kunci dalam menarik investasi untuk Rempang Eco City, proyek strategis yang digadang-gadang akan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

Dengan kepastian hukum atas lahan, para investor diharapkan semakin percaya untuk menanamkan modal mereka di Rempang.

Dengan pendekatan baru ini, pemerintah optimis bahwa warga Rempang tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga masa depan ekonomi yang lebih cerah. (Rz)

Berita Terkait

Fakta-Fakta Aksi Demonstrasi Pengusaha Truk Indonesia
Banyak Rumah Subsidi Bermasalah! Prabowo Murka, Perintahkan Audit dan Evaluasi
Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?
Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Pemerintah Daerah Dituntut Bergerak Cepat
Ramadan Momentum Perkuat Pesantren Ramah Anak, Kemenag Targetkan 6.530 Pesantren pada 2029
Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Operasi Pasar Tekan Harga Pangan di Riau
KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”
Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:38 WIB

Fakta-Fakta Aksi Demonstrasi Pengusaha Truk Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:12 WIB

Banyak Rumah Subsidi Bermasalah! Prabowo Murka, Perintahkan Audit dan Evaluasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:32 WIB

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:31 WIB

Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Pemerintah Daerah Dituntut Bergerak Cepat

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Tetapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, Dorong Perekonomian Rempang

Berita Terbaru