INDOTIMES.ID, OKU, Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
OTT ini terkait dugaan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR OKU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Fitroh kepada Wartawan, Minggu (16/3/2025).
Dari delapan orang yang diamankan, diketahui mereka terdiri dari Kepala Dinas PUPR, sejumlah anggota DPRD, serta tiga petinggi partai politik di OKU.
Tiga elite parpol yang ikut terjaring dalam OTT disebut berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, membenarkan bahwa Ketua DPC Partai Hanura OKU termasuk dalam daftar pejabat yang diamankan KPK.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tetapi kami juga mendukung penuh penegakan hukum,” ujar Azhar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan memberikan informasi lebih rinci terkait identitas kedelapan orang yang diamankan.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa singkat.
Kasus ini semakin memperpanjang daftar pejabat daerah yang terjerat korupsi, terutama di sektor infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
Publik kini menanti langkah KPK dalam menuntaskan kasus ini serta mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.