INDOTIMES.ID, Palembang, Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengaku telah menerima informasi terkait OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selain pihak kontraktor dan anggota DPRD, ada juga pejabat dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut diamankan.
Namun, Deru mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang terlibat maupun kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa langkah yang diambil KPK pasti sudah melalui prosedur yang berlaku.
“Saya mengimbau agar semua bekerja sesuai aturan, terutama dalam hal administrasi. Ingat, negara dalam kondisi efisiensi, jadi anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Deru, dikutip TribunSumsel, Minggu (16/3/2025).
Sebagai kepala daerah yang telah menjabat dalam berbagai posisi, termasuk dua periode sebagai Bupati OKU Timur dan dua periode sebagai Gubernur Sumsel, Deru menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertindak.
“Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas sesuai SOP dan jangan lupa berdoa,” katanya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik KPK.
KPK Amankan 8 Orang Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU
sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
OTT ini terkait dugaan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR OKU.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Fitroh kepada Wartawan, Minggu (16/3/2025).
Dari delapan orang yang diamankan, diketahui mereka terdiri dari Kepala Dinas PUPR, sejumlah anggota DPRD, serta tiga petinggi partai politik di OKU.
Tiga elite parpol yang ikut terjaring dalam OTT disebut berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, membenarkan bahwa Ketua DPC Partai Hanura OKU termasuk dalam daftar pejabat yang diamankan KPK.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tetapi kami juga mendukung penuh penegakan hukum,” ujar Azhar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan memberikan informasi lebih rinci terkait identitas kedelapan orang yang diamankan.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa singkat. (AP)