INDOTIMES.ID, Lubuk Linggau – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Rangga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membacok tetangganya, Bayu Saputra, hingga mengalami luka serius. Meski korban harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke Palembang, pihak keluarga memilih tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan keluarga korban enggan melapor karena pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
“Mereka tidak mau melapor karena masih saudara, dan keluarga korban tahu kalau pelaku memang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Peristiwa ini terjadi di kebun kopi di Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau Utara II, pada Jumat (7/3/2025). Saat itu, korban tengah membantu panen kopi di kebun milik orang tua pelaku. Pelaku yang tiba-tiba mengambil parang, tanpa alasan jelas, langsung menyerang korban dan membacok lehernya.
Sang ayah, Ridwan, yang menyaksikan kejadian itu langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban. Karena lokasi yang cukup jauh, korban harus ditandu terlebih dahulu sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda. Kondisi korban yang kritis membuat tim medis merujuknya ke Palembang untuk perawatan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering melakukan tindak kekerasan terhadap keluarganya. Ia pernah memukul neneknya tanpa alasan, menusuk pamannya dengan gunting, serta menganiaya anak seorang polisi yang tinggal bersamanya sebelum akhirnya menyerang Bayu.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, membenarkan insiden ini, namun menyebut bahwa perkara tersebut ditangani langsung oleh Polres Lubuklinggau.
“Iya, tapi kasus ini ditangani Polres Lubuklinggau,” ujarnya singkat.