MUSI RAWAS, (indotimes)– Kematian Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33), seorang tahanan kasus perampokan dan pembunuhan, di Lapas Merah Mata Palembang menimbulkan pertanyaan besar.
Bendol, yang dituduh terlibat dalam perampokan dan pembunuhan siswa SMP di Musi Rawas, ditemukan tewas dengan luka jeratan di kaki dan leher. Keluarga korban mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Suyatno, ayah almarhum Bendol, menyatakan bahwa keluarganya mempercayakan penanganan kasus kematian anaknya kepada aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, bagaimana baiknya,” kata Suyatno pada Jumat malam (19/7/2024).
Kepala Desa Ngadirejo, Edi Suhendro, juga menambahkan bahwa informasi awal tentang kematian Bendol diterima dari mantan Kades Mataram, Kusriyanto, pada Kamis (18/7/2024).
“Mereka tidak menyampaikan penyebab kematian, hanya informasi soal kematiannya saja,” jelas Edi.
Setelah menerima informasi tersebut, keluarga Bendol diminta datang ke Palembang. Di sana, mereka baru mengetahui bahwa Bendol diduga telah dibunuh di dalam sel tahanan.
Perwakilan desa Ngadirejo turut mendampingi keluarga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Untuk kepastiannya, kami menunggu informasi dari aparat kepolisian. Apakah benar dibunuh atau bunuh diri,” ungkap Edi.
Suasana duka menyelimuti rumah korban di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Para tetangga dan keluarga datang melayat, sementara jenazah Bendol tiba di kediamannya pada Jumat malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun I Desa Ngadirejo.
Diketahui, Bendol adalah tahanan dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang menimpa Febri Diyanto (14), siswa kelas VIII SMPN Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada 14 November 2022. Kasus ini sebelumnya telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat setempat.
Kasus kematian Bendol di dalam tahanan ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganannya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta masyarakat.