INDOTIMES.ID, Jakarta – Menjelang Lebaran, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau para pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi, termasuk untuk pulang kampung. Hal ini ia sampaikan usai menjadi narasumber di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (12/3/2025).
“Menjelang momentum Lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” tegasnya dikutip dari laman kemenag.
Menag Beri Contoh, 12 Tahun Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menag menegaskan bahwa sejak awal menjabat sebagai pejabat negara, ia berkomitmen tidak menggunakan mobil dinas maupun rumah dinas untuk kepentingan pribadi.
“Selama 12 tahun di Kementerian Agama, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, termasuk tidak menggunakan mobil dinas untuk membawa keluarga atau saudara,” ujarnya.
Bahkan, ia memilih tidak tinggal di rumah dinas agar tidak ada tamu pribadi yang menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air.
Menag juga meneladani kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang mematikan lampu kantornya saat anaknya datang membawa urusan pribadi. “Karena lampu itu dibiayai oleh negara, ia tidak ingin menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Kekayaan Tak Berarti Tanpa Keberkahan
Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa hidup bukan soal harta atau jabatan, tapi keberkahan.
“Apa gunanya kekayaan jika keluarga bermasalah, anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya,” katanya.
Sebaliknya, hidup sederhana tapi penuh berkah jauh lebih menenteramkan. “Berbuka bersama, sholat berjamaah, dan hidup dalam ketenangan, itu seperti surga sebelum waktunya,” tambahnya.
Menag juga mengingatkan bahwa harta haram membawa kehancuran. Dalam hadis disebutkan bahwa daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka, bahkan salat seseorang tidak akan diterima selama 40 hari jika ia mengonsumsi makanan haram.
“Jika setiap hari kita makan dari yang haram, sia-sialah sholat kita. Bagaimana mungkin anak kita menjadi shalih jika makanannya berasal dari yang haram?” ujarnya.
KPK Bukan untuk Ditakuti, Tapi Sebagai Pengingat Hidup Bersih
Menag menegaskan bahwa peran KPK bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dosa yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kehancuran.
“KPK mencegah orang dari perbuatan korupsi yang bisa menjerumuskan ke dalam dosa. Jangan anggap KPK sebagai sesuatu yang menakutkan, justru anggaplah sebagai vitamin kehidupan yang mendorong kita untuk hidup lebih baik dan bermakna,” pungkasnya.
Penulis : Reza
Editor : Redaksi