PALEMBANG, (indotimes) – Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Rabu sore (24/7). Aksi ini digelar untuk mendukung Kejari Palembang dalam menangani dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, serta meminta penuntasan kasus tersebut tanpa adanya intervensi.
Koordinator Aksi (Korak) Rahmat Sandi, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa SIRA mendesak Kejari Palembang untuk tetap profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PMI Kota Palembang tahun anggaran 2020-2023. Mereka juga mendesak agar kasus tersebut segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami mendukung Kejari Palembang untuk tetap tegak lurus, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan KKN pada tubuh PMI Kota Palembang tahun anggaran 2020-2023. Kami juga mendesak Kejari Palembang untuk segera menaikkan kasus PMI Kota Palembang dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Sandi.
Sandi juga menuntut agar Kejari Palembang segera menetapkan tersangka terhadap oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum-oknum pengurus lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Segera usut tuntas dugaan KKN pada pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang. Diduga banyak terjadi mark-up harga hingga dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah, dan lain sebagainya. Diduga kuat, pengadaan tersebut ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI Kota Palembang,” tegasnya.
SIRA juga meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang dan jajarannya agar kasus dugaan KKN PMI Kota Palembang benar-benar diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Aksi massa ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan pelayanan kesehatan. Masyarakat berharap Kejari Palembang bisa bekerja maksimal dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.