INDOTIMES.ID, Jakarta – Kabar baik bagi pelajar! Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari. Keputusan ini diambil untuk memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik dan mengurai kemacetan.
“Kami memang mengusulkan supaya masa liburan lebih panjang. Awalnya, edaran pertama menetapkan libur mulai 24 Maret 2025, tetapi karena madrasah memiliki hari libur tambahan di hari Jumat dan Sabtu, akhirnya disepakati libur dimulai pada 21 Maret 2025,” ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dengan kebijakan ini, perjalanan mudik diharapkan lebih lancar dan tidak terjadi kepadatan ekstrem di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan libur lebih awal, rentang waktu mudik bisa mencapai 20 hari. Ini memberi kesempatan lebih bagi masyarakat untuk pulang kampung tanpa terburu-buru, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan,” jelas Nasaruddin.
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga mengambil langkah strategis untuk membantu kelancaran arus mudik. Salah satunya dengan mengoptimalkan masjid-masjid di jalur pemudik sebagai posko Lebaran.
“Masjid-masjid yang dilewati pemudik diharapkan menyediakan air minum gratis. Dalam Islam, musafir itu sangat berpahala jika diberi makan dan minum,” ujar Nasaruddin yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.
Selain air minum, Kemenag mengimbau agar pengurus masjid menyiapkan fasilitas tambahan bagi pemudik, seperti dapur kecil untuk ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus masjid agar memperbaiki fasilitas toilet. Jika hanya mengandalkan rest area di tol, dikhawatirkan terjadi penumpukan kendaraan. Oleh karena itu, masjid bisa menjadi alternatif tempat istirahat yang nyaman bagi pemudik,” tandasnya.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kemenag